Selasa, 25 Oktober 2011

PENGARUH SITUASI


PENGARUH SITUASI
Pengaruh Situasi dapat dipandang sebagai pengaruh yang timbul dari faktor yang khusus untuk waktu dan tempat yang spesifik yang lepas dari karakteristik konsumen dan karakteristik obyek (Engel, et.al ,1994) . Situasi Konsumen adalan faktor lingkungan sementara yang menyebabkan suatu situasi dimana perilaku konsumen muncul pada waktu tertentu dan tempat tertentu ( Mowen dan Minor 1998)
Pengaruh situasi dapat dipandang sebagai pengaruh yang timbul dari faktor yang khusus untuk waktu dan tempat yang spesifik yang lepas dari karakteristik konsumen dan karakteristik obyek. Situasi konsumen adalah faktor lingkungan sementara yang menyebabkan suatu situasi dimana perilaku konsumen muncul pada waktu tertentu dan tempat tertentu.
A. Jenis-jenis situasi konsumen
1. SITUASI KOMUNIKASI
Situasi Komunikasi adalah suasana atau lingkungan dimana konsumen memperoleh informasi atau melakukan komunikasi
Konsumen mungkin memperoleh informasi melalui :
1.    Komunikasi Lisan dengan teman, kerabat, tenaga penjual, atau wiraniaga.
2.    Komunikasi non pribadi, seperti iklan TV, radio, internet, koran, majalah,
poster, billboard, brosur, leaflet dsb
.
3.    Informasi diperoleh langsung dari toko melalui promos penjualan, pengumuman di rak dan di depan took.
2. SITUASI PEMBELIAN
Situasi Pembelian adalah lingkungan atau suasana yang dialami/dihadapi konsumen ketika membeli produk dan jasa. Situasi pembelian akan mempengaruhi pembelian Misal: Ketika Konsumen berada di bandara, ia mungkin akan bersedia membayar sekaleng Coke berapa saja harganya ketika haus. Sebaliknya, jika ia berbelanja Coke di swalayan dan mendapatkan harganya relatif lebih mahal, ia mungkin sangat sensitif terhadap harga. Konsumen tsb mungkin akan menunda pembelian Coke dan mencari di tempat lain
3. SITUASI PEMAKAIAN
Situasi Pemakaian disebut juga situasi penggunaan produk dan jasa merupakan situasi atau suasana ketika konsumsi terjadi. Konsumen seringkali memilih suatu produk karena pertimbangan dari situasi konsumsi. Misal: Konsumen Muslim sering memakai kopiah dan pakaian takwa pada saat sholat atau pada acara keagamaan. Kebaya akan dipakai kaum wanita pada acara pernikahan atau acara resmi lainya, dan jarang digunakan untuk pergi bekerja Para Produsen sering menggunakan konsep situasi pemakaian dalam memasarkan produknya, produk sering diposisikan sebagai produk untuk digunakan pada situasi pemakaian tertentu. Misalnya, ada pakaian resmi untuk ke pesta, pakaian olahraga, pakaian untuk kerja, pakaian untuk santai dan berolahraga
B. Interaksi Orang-Situasi
Situasi pembelian mempunyai pengaruh yang nyata terhadap keputusan pembelian konsumen dengan gaya hidup believer. Hal ini menunjukkan bahwa situasi pembelian mampu
menghadirkan keinginan konsumen untuk membeli karena situasi ini bisa
menjadi stimulus terhadap keputusan konsumen untuk membeli.
Gaya hidup pembelian juga mempunyai pengaruh yang nyata terhadap
keputusan pembelian konsumen atas sesuatu. Konsumen dengan gaya
hidup believer ternyata juga mengikuti mode-mode pakaian khususnya misalnya celana
jeans sehingga gaya hidup mereka berpengaruh terhadap keputusan pembelian
yang dilakukan. Situasi pembelian dan gaya hidup terhadap mode bagi
konsumen dengan gaya hidup believer ternyata cukup tinggi mampu
mempengaruhi keputusan pembelian konsumen dengan pengaruhnya sebesar
68%.
C. Pengaruh Situasi Yang Tidak Terduga
Situasi tidak terduga dapat menjadi pemicu seseorang untuk membeli suatu barang. Misalnya mahasiswi yang akan mengikuti ujian dan lupa membawa bolpoin dan pensil, maka secara otomatis dia akan membeli dulu bolpoin dan pensil sebelum mengikuti ujian tersebut.
MENDEFINISIKAN SITUASI
Sebuah kondisi penting yang harus dipenuhi untuk memungkinkan kemajuan dalam penelitian situasional merupakan definisi konseptual yang memadai dari fenomena tersebut.
Penelitian ini mengadopsi pandangan umum situasi sebagai sesuatu di luar kecenderungan dasar dan karakteristik individu, namun di luar karakteristik dari objek stimulus untuk bertindak uponsituation kemudian dapat didefinisikan sebagai semua faktor-faktor tertentu pada suatu waktu dan tempat observasi yang melakukan tidak mengikuti dari pengetahuan tentang pribadi (intra-individual) dan stimulus (alternatif pilihan) atribut, dan yang memiliki efek nyata dan sistematis pada perilaku saat ini.
Hansen (1972) menyimpulkan: “Secara keseluruhan, bagaimana aktor merasakan situasi yang sama pentingnya dengan unsur-unsur yang sebenarnya ditemukan di lingkungan fisik”.
Di sisi lain, Barker (1968) dan rekan-rekannya telah mengembangkan teori “pengaturan perilaku” yang memungkinkan spesifikasi situasi hanya berdasarkan karakteristik fisik dan pola perilaku yang dapat diamati, tanpa mempertimbangkan faktor internal.

SITUASI TAKSONOMI
Rotter (1955) menyarankan bahwa “schemata sistematis” digunakan untuk memprediksi perilaku manusia dari pengetahuan tentang situasi dan Moos (1973, 1974) dan rekan-rekannya telah menentukan dimensi dari delapan berbeda “lingkungan” dalam upaya untuk mengembangkan skema klasifikasi.
ANALISIS DAN HASIL
Perbandingan dengan Temuan Belk
Dalam rangka memberikan setidaknya perbandingan parsial dari hasil saat ini dengan Belk temuan sebelumnya, 10×10 (Situasi x Produk) efek tetap ANOVA dilakukan pada penilaian perilaku subyek ‘diferensial. Lebih banyak data yang sesuai strategi analitik mungkin memandang dimensi Produk sebagai faktor tindakan berulang, atau sebagai satu set variabel dependen dalam desain MANOVA. Keputusan untuk memperlakukannya sebagai faktor tetap didasarkan pada keinginan untuk komparabilitas temuan ini dengan hasil sebelumnya Belk yang tanggapan Setiap S berada dalam bentuk niat menyatakan untuk membeli. Masing-dari 10 produk makanan ringan di salah satu pembelian 10 situasi.
KONTRIBUSI UNTUK VARIANS RELATIF DI NIAT PERILAKU
Interaksi Situasi dan Produk menyumbang varians jauh kurang dari yang dilaporkan oleh Belk.. Hal ini mungkin sebagian disebabkan oleh perbedaan metode yang digunakan dalam dua studi, sebagai subyek tidak menanggapi setiap sepuluh situasi dalam penelitian ini. Penelitian lain yang dilaporkan oleh Belk. Di permukaan, tidak ada alasan jelas mengapa metode ini selalu harus mengarah pada penekanan efek interaksi. Bahkan, penafsiran paling masuk akal perbedaan dalam hasil mungkin bahwa karakteristik permintaan yang beroperasi di eksperimen Belk, menyebabkan subjek untuk membesar-besarkan seharusnya pergeseran perilaku konsumsi sakit di seluruh situasi.
Efek pada perilaku situasi di mana perilaku yang terjadi telah lama dikenal, tetapi jarang diselidiki secara sistematis. Penelitian ini review beberapa penelitian baru pada efek situasional dalam pemasaran dan menyarankan ekstensi mungkin. Secara khusus, teori yang dikembangkan dalam psikologi lingkungan dengan Mehrabian dan Russell diterapkan dalam replikasi parsial Belk penelitian terbaru di bidang psikologi konsumen. Kerangka baru bergantung pada tiga variabel-kesenangan internal yang gairah negara,, dan dominasi – yang dikonseptualisasikan sebagai mediasi pengaruh situasi terhadap perilaku. Hasil ini menunjukkan bahwa kerangka Mehrabian-Russell mungkin sangat berguna dalam pemahaman dan klasifikasi konsumsi terkait situasi.
Efek dari “situasi” pada perilaku telah sering disinggung dalam literatur psikologis dan pemasaran. Banyak artikel termasuk kualifikasi situasional dalam bagian Diskusi mereka, berusaha untuk menggambarkan situasi-situasi di mana hubungan diamati mungkin digeneralisasikan. Meskipun penilaian yang agak skeptis terhadap status variabel situasional, Cottrell melanjutkan untuk mengadvokasi perlunya perspektif situasional dalam studi tentang motivasi manusia.
Menurut Engel,dkk (1994) pengaruh situasi dapat dipandang sebagai pengaruh yang timbul dari faktor yang khusus untuk waktu dan tempat yang spesifik yang lepas dari karakteristik konsumen dan karakteristik obyek.
Sedangkan menurut Mowen dan Minor (1998) situasi konsumen adalan faktor lingkungan sementara yang menyebabkan suatu situasi dimana perilaku konsumen muncul pada waktu tertentu dan tempat tertentu.

Berikut ini adalah 5 karakteristik situasi pembelian :
1. Lingkungan Fisik

·         Sarana fisik yang menggambarkan situasi konsumen yang meliputi: lokasi, dekorasi, aroma, cahaya, cuaca dan objek fisik lainnya yang ada di sekeliling konsumen
2. Lingkungan Sosial
·         Kehadiran dan ketidakhadiran orang lain pada situasi tersebut.
3. Waktu
·         Waktu atau saat perilaku muncul (jam, hari, musim libur, bulan puasa, tahun baru). Waktu mungkin diukur secara subjektif berdasarkan situasi konsumen, misal kapan terakhir kali membeli biskuit. Arti kapan terakhir kali akan berbeda antar konsumen.
4. Tujuan
·         Tujuan yang ingin dicapai pada suatu situasi. Konsumen yang belanja untuk hadiah akan menghadapi situasi berbeda dibandingkan belanja untuk kebutuhan sendiri.
5. Suasana Hati
·         Suasana hati atau kondisi jiwa sesaat (misalnya perasaan khawatir, tergesagesa, sedih, marah) yang dibawa pada suatu situasi.
Berikut ini adalah beberapa situasi yang dapat mempengaruhi seseorang untuk membeli suatu barang :
1.    Situasi Pembelian adalah lingkungan atau suasana yang dialami/dihadapi konsumen ketika membeli produk dan jasa. Situasi pembelian akan mempengaruhi pembelian.
2.    Situasi Pemakaian adalah situasi penggunaan produk dan jasa merupakan situasi atau suasana ketika konsumsi terjadi. Konsumen seringkali memilih suatu produk karena pertimbangan dari situasi konsumsi.

Selasa, 04 Oktober 2011

PEMBELIAN


Definisi Pembelian Menurut Para Ahli  
Istilah purchasing atau pembelian sinonim dengan procurement atau pengadaan barang. Berikut adalah definisi procurement menurut Bodnar dan Hopwood (2001:323), yaitu:“Procurement is the business process of selecting a source, ordering, and acquiring goods or services.”
Pendapat tersebut kurang lebih mempunyai arti: bahwa pengadaan barang adalah proses bisnis dalam memilih sumber daya-sumber daya, pemesanan dan perolehan barang atau jasa.

Brown dkk. (2001:132) mengatakan bahwa secara umum pembelian bisa didefinisikan sebagai: “managing the inputs into the organization’s transformation (production process).” Pendapat tersebut kurang lebih mempunyai arti bahwa pembelian merupakan pengelolaan masukan ke dalam proses produksi organisasi.

Berikut adalah pendapat Galloway dkk. (2000:31) mengenai fungsi pembelian, yaitu: “The role of purchasing function is to make materials and parts of the right quality, and quantity available for use by operations at the right time and at the right place.” Pendapat tersebut kurang lebih mempunyai arti bahwa peran fungsi pembelian adalah untuk mengadakan material dan part pada kualitas yang tepat dan kuantitas yang tersedia untuk digunakan dalam operasi pada waktu yang tepat dan tempat yang tepat.


Pentingnya fungsi pembelian

Management audit bisa digunakan untuk mengevaluasi organisasi secara keseluruhan ataupun fungsi tertentu dalam organisasi, untuk menentukan apakah perusahaan sudah memperoleh efisiensi biaya yang maksimum dari yang telah dilaksanakan oleh fungsi tersebut selama ini. Penelitian ini menjadikan fungsi pembelian sebagai sasaran audit.

Fungsi pembelian sering dianggap sebagai bagian yang paling penting dan berpengaruh, bahkan bisa dikatakan sebagian besar proses bisnis berasal dari kegiatan pembelian. Alasan yang sangat fundamental untuk membahas fungsi pembelian ialah karena dalam bidang ini pemborosan mudah terjadi, baik karena perilaku yang disfungsional maupun karena kurangnya pengetahuan dalam berbagai aspek pembelian bahan, sarana, prasarana dan suku cadang yang diperlukan perusahaan.

Pandangan ini menurut Siagian (2001:192) mudah dipahami karena dalam proses produksi perusahaan memerlukan bahan baku. Tidak banyak perusahaan yang menguasai sendiri bahan baku yang diperlukan untuk diolah lebih lanjut menjadi produk jadi, sehingga bisa disimpulkan bahwa tidak ada satupun bentuk atau jenis perusahaan yang tidak terlibat dengan fungsi pembelian. Pengalaman banyak perusahaan bahwa biaya untuk menghasilkan suatu produk mungkin mencapai sekitar lima puluh persen dari harga jual produk, menjadikan fungsi pembelian sebagai sumber pemborosan apabila tidak diselenggarakan dengan baik dan sumber penghematan yang akan memperbesar laba perusahaan apabila dilakukan dengan teliti dan cermat.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa pembelian merupakan area yang penting yang dikemukakan Brown dkk. (2001:131), yaitu:

1.    Fungsi pembelian memiliki tanggung jawab untuk mengelola masukan perusahaan pada pengiriman, kualitas dan harga yang tepat, yang meliputi bahan baku, jasa dan sub-assemblies untuk keperluan organisasi.
2.    Berbagai penghematan yang berhasil dicapai lewat pembelian secara langsung direfleksikan pada lini dasar organisasi. Dengan kata lain, begitu penghematan harga dibuat, maka akan mempunyai pengaruh yang langsung terhadap struktur biaya perusahaan. Sehingga sering dikatakan bahwa penghematan pembelian 1% ekivalen dengan peningkatan penjualan sebesar 10%.
3.    Pembelian dan suplai material mempunyai kaitan dengan semua aspek operasi manajemen.

Bagaimana cara sebuah perusahaan dalam mengendalikan strategi pengadaan barangnya akan mempunyai pengaruh langsung terhadap bagaimana perusahaan tersebut menjalankan bisnisnya. Pembelian yang baik juga perlu menjadi perhatian untuk organisasi-organisasi non profit dan pemerintah. Berbagai tekanan yang berkaitan dengan kurangnya dana yang tersedia dan besarnya biaya, mendorong organisasi-organisasi tersebut untuk beroperasi seefisien mungkin dengan biaya seminimum mungkin.

Dengan demikian, apapun jenis dan ukuran perusahaannya, pembelian yang dilaksanakan dengan ekonomis dan efektif amat diperlukan dalam upaya mencapai kondisi perusahaan yang sehat karena pembelian merupakan kegiatan yang memerlukan pengerahan sumber daya dalam jumlah besar.

Tugas dan tanggung jawab fungsi pembelian

Pada dasarnya peran fungsi pembelian adalah untuk menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh perusahaan pada waktu, harga dan kualitas yang tepat. Assauri (1998:162) menjabarkan tanggung jawab bagian pembelian sebagai berikut:
1.     Bertanggung jawab atas pelaksanaan pembelian bahan-bahan agar rencana operasi dapat dipenuhi dan pembelian bahan-bahan tersebut pada tingkat harga dimana perusahaan akan mampu bersaing dalam memasarkan produknya.
2.    Bertanggung jawab atas usaha-usaha untuk dapat mengikuti perkembangan bahan-bahan baru yang dapat meguntungkan dalam proses produksi, perkembangan dalam desain, harga dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi produk perusahaan, harga serta desainnya.
3.     Bertanggung jawab untuk menurunkan investasi atau meningkatkan perputaran bahan, yaitu dengan penentuan skedul arus bahan ke dalam pabrik dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan produksi.
4.     Bertanggung jawab atas kegiatan penelitian dengan menyelidiki data-data dan perkembangan pasar, perbedaaan sumber-sumber penawaran (supply) dan memeriksa pabrik suplier untuk mengetahui kapasitas dan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan perusahaan.
5.     Bertanggung jawab atas pemeliharaan bahan-bahan yang dibeli setelah diterima dan bertanggung jawab atas pengawasan persediaan.

Tugas-tugas yang dilakukan bagian pembelian dalam memenuhi tanggung jawab tersebut diatas antara lain:
1.     Melakukan pembelian bahan-bahan secara bersaing atas dasar nilai yang ditentukan tidak hanya pada harga yang tepat tetapi juga pada waktu yang tepat, serta jumlah dan mutu yang tepat pula.
2.    Membantu pemilihan bahan-bahan dengan melakukan penyelidikan.
3.    Melaksanakan usaha-usaha pencarian paling sedikit dua sumber suplai.
4.     Mempengaruhi tingkat persediaan terendah.
5.    Menjaga hubungan baik dengan suplier.
6.    Melakukan kerjasama dan koordinasi yang efektif dengan fungsi-fungsi lainnya dalam perusahaan.
7.     Meneliti keadaan perdagangan pasar.
8.    Membeli seluruh bahan-bahan dan perlengkapan yang dibutuhkan tepat waktu sehingga tidak menganggu rencana produksi dari perusahaan tersebut.

Galloway dkk. (2000:305) mendefinisikan tujuan dan tanggung jawab departemen pembelian adalah meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.    Memilih, mengevaluasi dan mengembangkan sumber-sumber untuk bahan dan jasa yang dibutuhkan oleh perusahaan.
2.    Memelihara dan membangun relasi dengan suplier yang berkenaan dengan kualitas, pengiriman, pembayaran dan pengembalian.
3.     Mencari bahan dan produk baru, serta sumber-sumber baru untuk memperoleh bahan dan produk yang lebih baik yang mungkin bisa digunakan oleh perusahaan di masa yang akan datang.
4.     Melakukan negosiasi dan memperoleh bahan baku, peralatan, barang dan jasa pada harga yang mencerminkan the best value for money.
5.     Ikut berpartisipasi dalam aktivitas-aktivitas untuk reduksi biaya.
6.     Memelihara sistem komunikasi yang efektif dan melakukan konsultasi secara rutin dengan fungsi-fungsi internal.
7.    Selalu memberikan informasi mengenai biaya pembelian dan berbagai perubahan yang mungkin bisa mempengaruhi laba perusahaan dan perkembangan dimasa mendatang kepada manajemen puncak.
Konsep dasar keputusan dalam pandangan dalm setiajatnika(1999:31)meliputi 4 komponen sebagai berikut :
1.    Keadaan  dasar,  yaitu,  sekumpulan  peristiwa  yang  mempengaruhi  hasil  keputusan. 
2.    Peluang yang berkaitan dengan keadaan dasar
3.    Sekumpulan kegiatan yang dilakukan oleh pengambil keputusan 
4.    Sekumpulan manfaat dan biaya kombinasi keputusan dasar  Berdasarkan pendapat­pendapat  tersebut, istilah keputusan pembelian menunjukan arti  kesimpulan  terbaik  individu  konsumen  untuk  melakukan  pembelian.  Konsumen  melakukan  kegiatan­kegiatan  dalam  mencapai  kesimpulannya.  Kualitas setiap  kegiatan  membentuk  totalitas  kesimpulan  terbaik  sesuai  dengan  kebutuhan  dan  keinginannya.  Keadaannya,  kesimpulan  terbaik    penting  didorong  berbagai  upaya  organisasi  sebagai  keadaan  dasar  yang  melandasi.  Randal,  Ulrich,  dan  Reibstein  menyatakan,  “Some  attributes of a product are important to consumers, yet are difficult to observe” (1998:2).  Pembahasan  mengenai  keputusan  pembelian  dapat  lebih  jelas  melalui  sebuah  model  yang  memberikan  gambaran  menyeluruh  keberadaan  variabel­variabel  penentu  termasuk  kegiatan­-kegiatan  konsumen  dalam  mencapai  kesimpulan  terbaiknya.  Konsisten  dengan  arti  keputusan  pembelian  telah  dikemukakan.


Referensi :

Minggu, 29 Mei 2011

Negara Hukum dan HAM

Negara Hukum dan HAM

Definisi Negara hukum. Negara hukum dalam arti formal yaitu Negara yang melindungi seluruh warga dan seluruh tumpah darah, juga dalam pengertian Negara hukum material yaitu Negara harus bertanggung jawab terhadap kesejahteraan seluruh warganya.
Dengan landasan dan semangat Negara hukum dalam arti material itu, setiap tindakan Negara haruslah mempertimbangkan dua kepentingan atau landasan, ialah kegunaannya (doelmatigheid) dan landasan hukumnya (rechmatighed). Dalam segala hal harus senantiasa diusahakan agar setiap tindakan Negara (pemerintah) itu selalu memenuhi dua kepentingan atau landasan tersebut. Adalah suatu seni tersendiri untuk mengambil keputuasan yang tepat.
Negara yang berlandaskan hukum adalah Negara yang tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka. Hal ini mengandung arti bahwa Negara termasuk di dalamnya pemerintahan dan lembaga-lembaga Negara lainnya dalam melaksanakan tindakan-tindakan apapun harus dilandasi oleh peraturan hukum atau harus dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. 

Hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat dan dimiliki setiapmanusia sebagai anugerah TYME. Pasha (2002) menyatakan bahwa yangdimaksud dengan HAM ialah hak-hak dasar yang dibawa manusia sejak lahirdan melekat pada esensinya sebagai anugerah Allah SWT. Sementara Ghazali(2004) menyatakan bahwa HAM merupakan hak-hak dasar yang dibawa sejaklahir dan melekat dengan potensinya sebagai makhluk dan wakil Tuhan.Pengakuan terhadap HAM memiliki dua landasan, sebagai berikut :
(1) Landasan yang langsung dan pertamaAdalah kodrat manusia, yakni sama derajat dan martabatnya.
(2) Landasan yang lebih dalam dan kedua Adalah Tuhan menciptakan manusia, yakni semua manusia merupakan makhluk dari pencipta yang sama yaitu TYME. Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada yang berpendapat sebenarnya HAM bermula dari yang dikenal dengan istilah right of manuntuk menggantikan natural right.
Istilah natural right berasal dari konsep John Locke (1932-1704)mengenai hak-hak alamiah manusia. Hak tersebut meliputi hak untuk hidup,hak kemerdekaan, hak milik, dan sebagainya.
Akhir-akhir ini masalah HAM (HAM) menjadi masalah yang sering dibicarakan,mulai dari dimasukkannya masalah HAM ini ke dalam UUD 1945 yang di amandemen,terlebih lagi banyaknya peristiwa yang terjadi (baik di Indonesia maupun di luar negeri)yang melanggar HAM. Salah satu contohnya adalah masih belum jelasnya penyebabkematian aktivis HAM Munir, bahkan jika di suatu negara terjadi pelanggaran HAM,maka masalah ini akan menjadi “senjata yang ampuh bagi negara lain (duniainternasional) untuk menjatuhkan wibawa dari negara yang mengalami permasalahan HAM tersebut.
Sebelum kita memahami apa arti Hak-hak Asasi Manusia (HAM), baiklah kita pahami dulu arti HAM ditinjau dari asal katanya. Hak-hak asasi manusia terdiri atas tiga kata, yang pertama adalah kata “hak”, kedua kata “asasi”, dan ketiga adalah “manusia’.
Kata hak diartikan bermacam-macam,Winataputra (2003:6.3))menyebutkan bahwa hak diartikan sebagai sesuatu yang benar, kewenangan,kekuasaan untuk berbuat sesuatu atau kekuasaan yang benar atas sesuatuatau untuk menuntut sesuatu. Sedangkan “asasi” berarti bersifat dasar atauhak pokok yang dimiliki oleh manusia, seperti hak hidup, hak berbicara, dan hakmendapat perlindungan. Selanjutnya manusia adalah mahluk ciptaan TuhanYang Maha Kuasa yang paling sempurna diantara mahluk-mahluk lain ciptaan-Nya.Mengingat sifatnya mendasar manusia, maka HAM dianggap sebagaihak yang tidak dapat dicabut atau dihilangkan. Dengan kata lain, HAM perlumendapat jaminan oleh negara atau pemerintah, oleh karenanya siapa sajayang melanggarnya harus mendapat sanksi yang tegas.Baiklah, jika anda telah mendiskusikannya, cobalah Anda pahamipengertian HAM di bawah ini, sehingga Anda dapat memastikan apakahsejumlah daftar yang saudara buat tadi adalah memang termasuk HAMataukah bukan ?HAM dapat diartikan sesuatu yang benar, HAM adalah hak-hak yangtelah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat( Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalamUUD 1945Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1,pasal 28,pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, danpasal 31 ayat 1(UUD 1945 sebelum amandemen), sedangkan di dalam UUD 1945, masalah HAM diatur secara khusus mulaipasal 28a-28j. Contoh HAM : Hak untuk hidup, Hak untuk memperolehpendidikan, Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain, Hak untukmendapatkan perlakuan yang sama, Hak untuk mendapatkan pekerjaan.
Hari HAM dirayakan tiap tahun oleh banyak negara di seluruh dunia setiaptanggal 10 Desember. Ini dinyatakan oleh
International Humanist and Ethical Union IHEU  )
sebagai hari resmi perayaan kaumHumanisme. Tanggal ini dipilih untukmenghormati Majelis UmumPerserikatan Bangsa-Bangsa yang mengadopsi dan memproklamasikan Deklarasi Universal HAM, sebuah pernyataan global tentangHAM, pada 10 Desember1948. Peringatan dimulai sejak 1950 ketika Majelis Umum mengundang semua negara dan organisasi yang peduli untuk merayakan.