TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan",
di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan
aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan
faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibiliy (CSR),
muncul sebagai akibat adanya kenyataan bahwa pada dasarnya karakter
alami dari setiap perusahaan adalah mencari keuntungan semaksimal
mungkin tanpa memperdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat dan
lingkungan alam. Seiring dengan dengan meningkatnya kesadaran dan
kepekaan dari stakeholder perusahaan maka konsep tanggung jawab
sosial muncul dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan
kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang. Tanggung jawab
sosial perusahaan dapat didefinisikan secara sederhana sebagai suatu
konsep yang mewajibkan perusahan untuk memenuhi dan memperhatikan
kepentingan para stakeholder dalam kegiatan operasinya mencari keuntungan. Stakeholder yang dimaksud diantaranya adalah para shareholder, karyawan (buruh), kustomer, komunitas lokal, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan lain sebagainya.
Penerapan tanggung jawab sosial perusahaan saat ini.
Dalam
pengamatan saya, tanggung jawab sosial perusahaan sering didefinisikan
secara sempit sebagai akibat belum tersosialisasinya standar baku bagi
perusahaan. Tanggung jawab sosial perusahaan masih anggap sebagai suatu
kosmetik belaka untuk menaikkan pamor perusahaan atau menjaga reputasi
perusahaan di masyarakat. Oleh karenanya ada asumsi jika perusahaan
sudah memberikan sumbangan atau donasi kepada suatu institusi sosial
berarti sudah melakukan tanggung jawab sosial sebagai sebuah perusahaan.
Kembali menurut saya, penerapan dan isu tanggung jawab sosial perusahaan yang saat ini baru dilakukan diantaranya adalah
1.
Pengaruh dari globalisasi dan internasionalisasi yang memaksa
perusahaan untuk dapat menerapkan fungsi tanggung jawab sosial
perusahaan. Bentuk globalisasi dan internasionalisasi ini dapat berupa
tekanan dari pihak ketiga ( distributor, buyer, client, dan shareholder )
yang menjadi bagian atau mitra kerja dari perusahaan lokal. Mereka
dapat menetapkan suatu kondisi yang harus diikuti oleh perusahaan lokal
dalam memenuhi tanggung jawab sosialnya. Kondisinya ini biasanya dialami
oleh perusahaan yang berada di negara miskin dan berkembang dimana
memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi kepada investor dari negara
maju. Pernah seorang temen bercerita bahwa Buyer mereka yang dari Jepang
mau memberikan order JIKA perusaaan mendirikan toilet yang memadai bagi
karyawan perusahaan yang berjumlah ribuan. Karena menurut buyer
tersebut toilet pabrik sangat tidak memadai baik dari jumlah dan
kualitasnya. Yah..terpaksa perusahan mengikuti daripada kehilangan
order.
2.
Ditinjau dari jenis perusahaan, umumnya yang menjalankan fungsi
tanggung jawab sosial adalah perusahaan yang bergerak dalam usaha
ekplorasi alam (tambang, minyak, hutan). Perusahan tambang lebih
mendapatkan perhatian dari masyarakat dibandingkan dengan perusahaan non
tambang (terutama LSM). Perusahaan tersebut diwajibkan untuk melakukan
penyeimbangan sebagai dampak dari eksplorasi yang dilakukan seperti
melakukan reklamasi alam, reboisasi, mendukung pencinta alam,
berpartisipasi dalam pengolahan limpah dan sebagainya. Kenyataannya
apakah perusahaan tersebut benar-benar menaruh perhatian terhadap alam
dan lingkungan sekitarnya, bukankah mungkin tanggung jawab sosial yang
dilakukan oleh perusahaan hanya sebagai kedok untuk melegalkan dan mengamankan kegiatan perusahaan sehingga tidak dikritik oleh masyarakat.
3.
Bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang biasanya dilakukan adalah
pemberian fasilitas kepada para pekerja atau buruh. Kenyataannya bahwa
pemberian fasilitas baru akan terealisasi jika adanya ancaman mogok atau
unjuk rasa dari para buruh. Ini berarti tanggung jawab sosial
perusahaan terhadap para buruh didasarkan sebagai suatu negosiasi antara
manajemen dengan para buruh. Manajemen tentunya akan memperhitungkan
dampak yang ditimbulkan dengan adanya ancaman tersebut jika dinilai akan
merugikan perusahaan maka (biasanya) tuntutan akan direalisasikan.
4.
Bentuk lainya dari tanggung jawab sosial perusahaan sebatas pemberian
sumbangan, hibah, bantuan untuk bencana alam yang sifatnya momentum.
Musibah, bencana, atau malapetaka yang terjadi dapat dijadikan sebagai
momentum bagi perusahaan yang membentuk citra dan reputasi baik di mata
masyarakat.
Masih
banyak contoh penerapaan tanggung jawab sosial perusahaan pada saat ini
yang bertujuan untuk memenuhi persyaratan atau mengikuti aturan main
supaya perusahaan dapat tetap menjaga citra dan existensinya di hadapan
para stakeholdernya.
Kritik terhadap Tanggung jawab sosial perusahaan
Dari beberapa fakta diatas kritik saya sebagai warga negara terhadap penerapan tanggung jawab sosial perusahaan adalah:
1.
Perspektif tanggung jawab sosial perusahaan sering dijadikan atribut
bagi perusahan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dengan
caranya mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh masyarakat, asosiasi,
dan pemerintah. Seperti perusahaan tambang, perusahan kayu, perusahaan
pengelola hasil bumi, dan sejenisnya. Dampak yang ditimbulkan perusahan
tidak seimbang dengan usaha untuk merehabilitasi alam.
2.
Untuk bisnis tertentu, tanggung jawab sosial perusahaan dapat dijadikan
perisai sebagai penetralisir dampak dari bisnis yang dijalankan
sekalipun bertentangan, misalkan perusahaan rokok sebagai sponsor event
olah raga. Sekalipun masyarakat mengetahui bahayanya rokok di lain pihak
masyarakat membutuhkan olahraga.
3.
Ada kalanya tanggung jawab sosial perusahaan dapat menjadi bumerang
bagi perusahaan itu sendiri walaupun sudah melakukan sosialisasi kepada
masyarakat. Misalkan yang terjadi pada perusahaan fast food Mc
Donal, pada awalnya tanggung jawab sosial perusahaan disosialisasikan
secara menyeluruh kepada dunia mengenai keterlibatan Mc Donal dalam
memperhatikan anak-anak, pendidikan dan kehidupan sosial di masyarakat.
Tetapi Mc Donal justru menuai demo dari para pencinta binatang karena
dianggap pembunuh ayam yang kejam, iklan yang menyesatkan, dan praktek
bisnis yang tidak sehat.
4.
Bagi perusahaan investor dari negara maju, adanya regulasi mengenai
tanggung jawab sosial perusahaan yang ketat dapat menjadi alternative
untuk berpindah ke negara yang memiliki regulasi tanggung jawab
sosialnya lebih longgar. Dilema ini yang dihadapi oleh negara miskin dan
berkembang, jika terlalu ketat maka otomatis investor akan mengurungkan
niatnya berinvestasi tetapi sebaliknya jika terlalu longgar akan
merugikan rakyat dan lingkungan alam.
Perusahaan
yang berhasil dalam penerapan tanggung jawab sosial jumlahnya relatif
sedikit karena mendapatkan kepercayaan dari para stakeholder
harus diuji melalui waktu. Komitmen dan konsistensi yang dilakukan oleh
perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial akan terlihat
hasilnya secara bertahap bukan secara instan. Best practice perusahaan yang berhasil adalah The Body Shop,
justru karena berfokus kepada kepentingan public, kekerasan dalam
keluarga, kesehatan ibu dan anak, bencana alam, dan kegiatan sosial
lainnya, perusahan ini sukses merebut perhatian dari para
pelangganannya.
Mencari Bentuk Ideal Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Bagaimana mencari format ideal tanggung jawab sosial perusahaan sehingga dapat diperoleh mutual benefit antara perusahan dengan stakeholdernya?. Untuk mendapatkan format ideal tanggung jawab sosial perusahaan, beberapa hal yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Perusahan harus melakukan gap analisis antara apa yang ideal harus dilakukan dengan apa yang telah dilakukan (existing)
saat ini. Hasil dari gap analisis ini dapat menjadi acuan bagi
perusahaan untuk mendapatkan solusi yang benar-benar dibutuhkan sehingga
kehadiran perusahaan tersebut memberikan dampak positif bagi stakeholder.
2.
Konsistensi dalam menjalankan komitmen harus menjadi bagian dan gaya
hidup dari semua level manajemen perusahaan. Oleh karenanya tanggung
jawab sosial perusahaan harus menjadi bagian dalam strategic plan perusahaan mulai di mulai dari penentuan visi, misi, strategi, core belief, core value, program, penyusunan anggaran sampai kepada evaluasi. Tujuan dengan adanya strategic plan ini adalah untuk menjaga kesinambungan perusahaan di masa yang akan datang. Di dalam strategic plan faktor tanggung jawab sosial harus menjadi bagian dari road map perusahaan dalam rangka mencapai good corporate governance (GCG). Untuk mengevalusi penerapan strategic plan ini diperlukan tool yang dapat menjadi dashboard perusahaan di dalam menilai kinerja yang dihasilkan. Tool yang digunakan dapat berupa metode balanced scorecard atau hanya penerapan key performance indicator disetiap objektif yang ingin dicapai.
3.
Sudah saatnya tanggung jawab sosial perusahaan dikelola oleh suatu
divisi tersendiri secara professional sehingga pertanggungajawaban
terhadap manajemen dan stakeholder dapat transparan dan terukur
kinerjanya. Divisi ini diberikan otoritas untuk dapat memutuskan secara
cepat dan tuntas semua perkara (isu) yang berhubungan dengan para stakeholder.
Divisi ini harus dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan
pemerintah sebagai regulator, lembaga swadaya masyarakat, asosiasi yang
berhubungan, dan masyarakat sehingga keputusan yang diambil dapat
mengakomodir semua kepentingan. Dalam prakteknya staff dari divisi ini
dapat diisi oleh personal dari berbagai perwakilan yang ada di stakeholder.
4.
Idealnya, pemerintah juga harus memiliki department yang berfokus untuk
menagani regulasi tanggung jawab sosial perusahaan sehingga dapat
menjadi mediator dan fasilitator bagi semua pihak yang berkepentingan.
Fungsi lainnya dari department ini adalah sebagai auditor yang
memberikan rangking dalam periode tertentu bagi semua perusahaan sesuai
dengan bidang dan kelasnya, dengan adanya ranking ini memicu perusahaan
untuk serius menangani masalah tanggung jawab sosial perusahaan.
Departemen ini harus juga melibatkan institusi pendidikan dan akademisi
untuk menjaga transparansi dalam proses audit.
5.
Pada era teknologi saat ini, peranan teknologi informasi dan komunikasi
(TIK) sudah menjadi keharusan bukan lagi sebagai pendukung perusahaan.
Oleh karena itu, perusahaan dapat memanfaatkan TIK semaksimal mungkin
untuk menciptakan proses yang efisien, efektif, transparan, dan dapat
dipertanggungjawabkan. Misalkan dengan menggunakan software, internet, portal, dan teleconference sebagai alat komunikasi dengan stakeholder yang terintegrasi dengan proses bisnis yang ada dalam perusahaan.
Sudah
saatnya setiap perusahaan memberikan perhatian yang serius kepada
masalah tanggung jawab sosial, karena terbukti tanggung jawab sosial
perusahaan memiliki peranan yang signifikan dalam keberhasilan
perusahaan di masa yang akan datang. Disamping itu, tanggung jawab
sosial perusahaan dapat menyeimbangkan perusahaan dalam mencapai tujuan
komersil dan tujuan non komersial.
Sumber : http://alchoyr.blogspot.com/2011/10/tanggung-jawab-sosial-perusahaan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar